PAMEKASAN – Satuan Reskrim Polres Pamekasan terus dalami kasus dugaan penipuan agen Pegadaian Pamekasan inisial H.
Pelaku penipuan inisial (H) warga Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan menyerahkan diri ke Polres Pamekasan.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, pelaku inisial H menyerahkan diri pada hari Jum’at tanggal 1 Oktober 2024 sekiar 22.00 wib.
Usai menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, penyidik langsung melakukan proses pemeriksaan dan gelar perkara terhadap pelaku inisial H.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang menyimpulkan bahwa inisial H sebagai pelaku kasus penipuan agen Pegadaian Pamekasan di Kab. Pamekasan.
“kini pelaku berada di sel tahanan Mapolres Pamekasan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|
Pelaku inisial H diduga melakukan penipuan terhadap puluhan nasabahnya dengan nilai kerugian masih dalam proses penyelidikan dan pendataan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban-korbannya.
Kasihumas menghimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban agar tenang, pasrahkan proses hukum kepada penyidik Polres Pamekasan.